LIMSpec Wiki
Daftar isi
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Penataan daerah |
Nagori adalah wilayah administratif pemerintahan setingkat desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Nagori adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hal tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Struktur pemerintahan
Kepala pemerintahan nagori disebut sebagai pangulu (setara dengan kepala desa dan lurah), yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga nagori dan melaksanakan tugas dari pemerintah. Dalam melaksanakan tugasnya, pangulu dibantu oleh unsur staf yang disebut tungkat nagori yang bertugas dalam penyusunan kebijakan dan berkoordinasi yang diwadahi dalam sekretariat nagori. Adapun lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk nagori berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara demokratis disebut maujana nagori (setara dengan Badan Permusyawaratan Desa).
Referensi
Pranala luar