Tanda petik atau tanda kutip (bahasa Inggris: quotation mark) adalah tanda baca yang digunakan secara berpasangan untuk menandai ucapan, kutipan, frasa, atau kata. Ada dua jenis tanda petik, yaitu tunggal (‘. . .’) dan ganda (“. . .”). Dalam bahasa Indonesia, istilah tanda petik umumnya merujuk pada tanda petik ganda atau disebut juga tanda petik dua. Sedangkan istilah tanda petik tunggal biasanya disebut secara spesifik.
Tergantung pada jenis huruf, tanda kutip pembuka dan penutup bisa berbentuk serupa atau berbeda antara kiri (pembuka) dan kanan (penutup). Tanda petik penutup mirip dengan tanda penyingkat (apostrof), simbol prima, dan juga dengan tanda dito, meskipun keempatnya memiliki fungsi yang berbeda.
Bahasa Indonesia
Menurut EYD, tanda petik (dua) digunakan untuk:[1]
Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain. Contoh:
"Saya belum siap," kata Mira, "tunggu sebentar!" " Saya takut," kata Udin.
Mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Contoh:
Sajak "Berdiri Aku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
Mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. Contoh:
Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
Wayan adalah anak yang sangat "alay."
Menutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung. Contoh:
Kata Tono, "Saya juga minta satu."
Menutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat. Contoh:
Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan "Si Hitam".