Search for LIMS content across all our Wiki Knowledge Bases.
Type a search term to find related articles by LIMS subject matter experts gathered from the most trusted and dynamic collaboration tools in the laboratory informatics industry.
Persekutuan para kudus (bahasa Latin: communio sanctorum, bahasa Inggris: communion of saints), atau disebut juga persekutuan orang-orang kudus, apabila merujuk pada orang-orang, berarti kesatuan rohani dari para anggota Gereja Kristen, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia, yakni mereka yang berada di surga dan mereka yang berada dalam keadaan pemurnian (bagi yang mempercayai adanya purgatorium).[1] Mereka semua adalah bagian dari satu "tubuh mistik", dengan Kristus sebagai kepala, di mana masing-masing anggota berkontribusi terhadap kebaikan semua anggota dan berbagi dalam keselamatan semua anggota.
Penggunaan paling awal yang diketahui untuk istilah ini, yang mana merujuk pada keyakinan akan suatu ikatan mistik yang mempersatukan orang-orang yang masih hidup dan yang telah meninggal dunia dalam harapan dan kasih, yaitu oleh SantoNiketa dari Remesiana (ca 335–414); istilah ini sejak saat itu memainkan suatu peran sentral dalam formulasi kredo Kristen.[2] Keyakinan akan persekutuan para kudus ditegaskan dalam Syahadat Para Rasul.
Kata "sanctorum" dalam frasa "communio sanctorum" tidak hanya merujuk pada orang-orang kudus (sancti), tetapi juga merujuk pada hal-hal kudus atau suci (sancta), yaitu berkat yang mana orang-orang kudus tersebut saling berbagi satu sama lain, termasuk iman, sakramen, dan karunia rohani lainnya yang mereka miliki sebagai umat Kristen.[3][4]
Katolik Roma dan Ortodoks mengacu pada doktrin ini untuk mendukung praktik berdoa bagi mereka yang telah meninggal dunia (sebagaimana mereka menafsirkan 2 Timotius 1:16-18). Dalam sejarahnya, tradisi Anglikan bersikap mendua terhadap doa bagi yang telah meninggal dunia, terkadang mereka menerima dan di waktu lain menolak praktik tersebut.[7][8][9][10][11]
Pandangan Protestan
Protestanisme, yang mana menolak doktrin seperti purgatorium dan perantaraan para kudus, memiliki berbagai definisi berbeda perihal persekutuan para kudus. Martin Luther mendefinisikan frasa tersebut sebagai berikut:[12]
"Persekutuan orang kudus."[a] Ini merupakan satu bagian dengan yang sebelumnya ["gereja yang kudus dan am"][b]. Sebelumnya itu tidak ada dalam kredo tersebut. Ketika kamu mendengar kata "gereja," pahamilah bahwa itu berarti kelompok [Haufe], sebagaimana kita katakan dalam bahasa Jerman, jemaat [Gemeine] atau kelompok Wittenberg, yaitu suatu majelis, kelompok Kristen, yang kudus, atau, dalam bahasa Jerman, gereja umum yang kudus, dan merupakan suatu kata yang tidak seharusnya disebut "persekutuan" [Gemeinschaft], melainkan "suatu jemaat" eine Gemeine. Pada waktu itu seseorang ingin menjelaskan istilah pertama tersebut, "gereja katolik" [dan menambahkan kata-kata] communio sanctorum, yang dalam bahasa Jerman berarti suatu jemaat orang-orang kudus, yaitu, suatu jemaat yang terdiri hanya dari orang-orang kudus. "Gereja Kristen" dan "jemaat orang-orang kudus" adalah hal yang sama dan satu.
Mengenai pandangan Protestan tentang persekutuan para kudus, dalam Catholic Encyclopedia tahun 1908 tertulis:[1]
Kesalahan sporadis terhadap pokok-pokok khusus dari persekutuan para kudus diungkapkan oleh Sinode Gangra (Mansi, II, 1103), St. Sirilus dari Yerusalem (P.G., XXXIII, 1116), St. Epifanius (ibid., XLII, 504), Asteritis Amasensis (ibid., XL, 332), dan St. Hieronimus (P.L., XXIII, 362). Dari empat puluh dua proposisi yang dikutuk, dan dua puluh sembilan pertanyaan yang diajukan, oleh Paus Martinus V di Konstanz (Denzinger, nos. 518 dan 573), kita juga mengetahui bahwa Wyclif dan Hus telah terlalu jauh ke arah penyangkalan dogma itu sendiri. Tetapi persekutuan para kudus menjadi suatu masalah langsung hanya pada masa Reformasi. Gereja-gereja Lutheran, meskipun umumnya mengadopsi Pengakuan Iman Rasuli, masih dalam pengakuan iman asli mereka, baik melewati frasa 'persekutuan orang kudus' dalam keheningan atau menjelaskannya sebagai "persatuan [Gereja] dengan Yesus Kristus dalam iman yang benar" (Katekismus Kecil Luther), atau sebagai "jemaat orang-orang kudus dan beriman sejati" (Pengakuan Iman Augsburg, ibid., III, 12), dan dengan hati-hati mengecualikan, jika bukan kenangannya, setidaknya doa dari para santo/santa, karena Kitab Suci "mengemukakan kepada kita satu Kristus, sang Pengantara, Pendamai, Imam Besar, dan Perantara" (ibid., III, 26). Gereja-gereja Reformed umumnya mempertahankan identifikasi Lutheran atas persekutuan orang kudus dengan himpunan orang percaya tetapi tidak membatasi artinya pada himpunan tersebut. Calvin (Inst. chret., IV, 1, 3) menegaskan bahwa frasa dari Kredo tersebut adalah lebih dari sekadar definisi Gereja; frasa tersebut menyampaikan makna dari suatu persekutuan sedemikian sehingga apa pun manfaat yang dilimpahkan Allah kepada orang percaya seharusnya saling dikomunikasikan satu sama lain. Pandangan itu diikuti dalam Katekismus Heidelberg, ditekankan dalam Pengakuan Iman Gallican, di mana persekutuan dibuat dalam arti upaya-upaya orang percaya untuk saling memperkuat diri dalam takut akan Allah. Zwingli dalam artikel-artikelnya mengakui adanya suatu pertukaran doa-doa antara orang-orang beriman dan ragu-ragu untuk mengutuk doa bagi yang telah meninggal dunia, serta menolak hanya perantaraan para kudus sebagai pencideraan terhadap Kristus. Baik Pengakuan Iman Helvetia maupun Skotlandia mempertemukan 'Gereja yang Berziarah' dan 'Gereja yang Berjaya', namun sementara frasa pertama tidak terungkap makna sebenarnya, frasa yang terakhir terungkap melalui pernyataan bahwa mereka menjalin persekutuan satu sama lain: "nihilominus habent illae inter sese communionem, vel conjunctionem".
Pengaruh ganda dan sering kali bertentangan antara Luther dan Calvin, dengan suatu kenangan yang melekat atas ortodoksi Katolik, dirasakan dalam Pengakuan Iman Anglikan. Dalam hal ini 39 Artikel jelas-jelas adalah Lutheran, sama seperti mereka menolak "Doktrin Katolik Roma tentang Purgatorium, Pengampunan dosa, Penyembahan dan Adorasi maupun Gambar-gambar serta Relikui, dan juga Doa Santo/Santa", karena mereka melihat di dalamnya "suatu hal yang digilai, diciptakan dengan sia-sia, dan tidak didasarkan pada kepastian Alkitab, melainkan bertentangan dengan Firman Allah". Di sisi lain, Pengakuan Iman Westminster, meskipun mengabaikan Gereja yang Berjaya dan Gereja yang Menderita, lebih dari sekadar pandangan Calvinisme dan hanya kurang sedikit dari doktrin Katolik sehubungan dengan orang beriman di bumi, yang, dinyatakannya, "dipersatukan satu sama lain dalam kasih, memiliki persekutuan dalam anugerah dan karunia antara seorang dengan yang lain". Di Amerika Serikat, Artikel-artikel Agama Methodis, 1784, serta Artikel-artikel Agama Episkopal Reformed, 1875, mengikuti ajaran-ajaran dari 39 Artikel, sedangkan ajaran dari Pengakuan Iman Westminster diadopsi dalam Pengakuan Iman Gereja Baptis Philadelphia, 1688, dan dalam Pengakuan Iman Gereja Presbiterian Cumberland, 1829. Para teolog Protestan, sama seperti pengakuan-pengakuan iman Protestan, mengalami kebimbangan antara pandangan Lutheran dan Calvinis.
Bagaimanapun Lutheranisme menegaskan bahwa Gereja yang berziarah, Gereja yang menderita, dan Gereja yang berjaya berbagi suatu tujuan bersama dan dengan demikian saling mendoakan satu sama lain namun menjauhkan diri dari seruan kepada Gereja yang berjaya (himpunan para santo/santa) sebagai suatu perantaraan atau syafa'at agar tidak mencampuradukkan mereka sebagai pengantara atau mediator.[butuh rujukan]
Catatan
^Terjemahan Indonesia versi Protestan; versi Katolik berbunyi: "persekutuan para kudus".
^Terjemahan Indonesia versi Protestan; versi Katolik berbunyi: "Gereja katolik yang kudus".
Referensi
^ ab(Inggris) Joseph Sollier (1908), "The Communion of Saints", The Catholic Encyclopedia. Vol. 4, New York: Robert Appleton Company (retrieved from New Advent)